Medan, Suaraaktual.com – Badan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (BIM) UMSU memiliki tugas dan tanggungjawab dalam menyelenggarakan Pendidikan dan pengajaran yang sarat dengan nilai-nilai akidah dan akhlak Islam sehingga menuju masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam mengimplementasikan nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan, maka perlu upaya yang serius dan sistematis yang dilakukan melalui kegiatan mentoring secara berkelanjutan.
Kegiatan ini juga sekaligus bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dosen-dosen AIK (Al-Islam dan Kemuhammadiyahan) dalam meningkatkan kualitas akhlakul karimah, menerapkan dan mengimplementasikan kampus islami di lingkungan UMSU dan menerapkan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di kalangan civitas akademika UMSU. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung F (Aula Penjamin Mutu) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Selasa (20/6).
Acara kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. Muhammad Arifin, S.H., M.Hum di dampingi oleh Sekeretaris BIM UMSU Ibunda Rasta Kurniawati Br Pinem, M.A. Dalam arahan dan bimbingannya, WR I menyampaikan UMSU sangat mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Badan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan karena hal tersebut sesuai dengan Visi UMSU yaitu sebagai perguruan tinggi Muhammadiyah yang unggul dalam membangun peradaban bangsa dengan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sumber daya manusia berdasarkan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh dosen Al-Islam dan Kemuhammadiyahan sebanyak 47 orang dengan dimoderatori langsung oleh Said Ahmad Sarhan Lubis, S.H.I., M.H.I selaku ketua divisi Bidang Pelatihan Mahasiswa BIM UMSU serta sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Faisal Amri Al-Azhari, S.Th.I., M.Ag sebagai ketua divisi bidang Mentoring BIM UMSU.
Faisal Amri Al-Azhari, S.Th.I., M.Ag menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut di terbitkannya SK Rektor tentang Ketentuan Pelaksanaan Ujian Komprehensif Al-Islam dan Kemuhammadiyahan di Lingkungan UMSU Tahun 2022/2023 serta dikuatkan dengan Surat Pemberitahuan Teknis Pelaksnaan Mentoring dan Ujian Komprehensif yang dikeluarkan oleh Badan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan UMSU.
Faisal Amri Al-Azhari menambahkan setelah mahasiswa dinyatakan lulus mentoring, maka wajib untuk mengambil sertifikat mentoring dan melanjutkan untuk mendaftar ujian kompre pada semester 5. Kegiatan ini ditutup dengan dialog dan tanya jawab sebagai bentuk penguatan mentoring yang dilakukan di dalam kelas masing-masing. (SL)